<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar di: Download ONGISNADE ONLINE MAGAZINE</title>
	<atom:link href="http://ongisnade.wordpress.com/2008/08/22/download-ongisnade-online-magazine/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ongisnade.wordpress.com/2008/08/22/download-ongisnade-online-magazine/</link>
	<description>Arema &#38; Aremania News Online</description>
	<lastBuildDate>Fri, 01 Jan 2010 13:38:49 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Oleh: John Von Der Trapp</title>
		<link>http://ongisnade.wordpress.com/2008/08/22/download-ongisnade-online-magazine/#comment-3864</link>
		<dc:creator>John Von Der Trapp</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Sep 2008 11:54:37 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ongisnade.wordpress.com/?p=386#comment-3864</guid>
		<description>Terimakasih Infonya.
Numpang iklan sedikit ya frenddd ;-)
Download games software musik movies web design gratis @ http://www.bataraya.com/forums/ situsnya download orang Indonesia</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Terimakasih Infonya.<br />
Numpang iklan sedikit ya frenddd ;-)<br />
Download games software musik movies web design gratis @ <a href="http://www.bataraya.com/forums/" rel="nofollow">http://www.bataraya.com/forums/</a> situsnya download orang Indonesia</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Raden Dhamar Besari</title>
		<link>http://ongisnade.wordpress.com/2008/08/22/download-ongisnade-online-magazine/#comment-3782</link>
		<dc:creator>Raden Dhamar Besari</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Sep 2008 07:27:31 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ongisnade.wordpress.com/?p=386#comment-3782</guid>
		<description>Bukan nyanyian ndang dut yang dibawakan calon-calon pemimpin daerah masalah program pendidikan gratis. Beban pendidikan mulai TK hingga Profesor bisa gratis apabila dilakukan dengan sepenuh hati, bukan setengah hati. Pada prinsipnya SPP atau dana pendidikan jangan sekali-kali dibebankan kepada orang tua wali, tapi wajib dibebankan kepada masyarakat. Mengapa ? Karena Wali siswa pasti anggota masyarakat tetapi tidak semua anggota masyarakat itu wali siswa/ wali mahasiswa. Adapun tata cara penarikannya cukup sederhana. Dana Pendidikan dipungut hanya sebesar Rp. 100,- per orang yang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan layanan masyarakat atau layanan yang diberikan oleh pemerintah. Seperti dititipkan pada : pembayaran 
1. Listrik
2. Telpon. segala bentuk per teleponan
3. Air
4. STNK segala kendaraan
5. BPKB
6. masuk ke rekreasi atau apa saja
7. Pabrik-pabrik diwajibkan diterik 100 rupiah per-karyawan
8. retribusi dapat juga dititipi entah 100 atau 50 rupiah
9. Perijinan
10. dan sebagainya semua diberi beban tanggung jawab untuk menanggung pelaksanaan pendidikan di kota ini
 Untuk pengawasanya, melibatkan :
1. Lembaga Swadaya masyarakat
2. Lembaga Pendidikan
3. KPK
4. Diknas
5. Dnas-dinas yang lain yang dipandang ada korelasinya
6. Semua stasiun TV di kota wajib menayangkan berapa besar dana yang terkumpul dan untuk apa saja berapa sisanya
7. Semua media masa wajib mengekspost semua yang berhubungan dengan dana pendidikan
8. LPJ ditujukan kepada rakyata VIA semua media masa baik regional, nasional bahkan s.d dunia biar semua manusia dimuka bumi ini tahu semua kejujuran penangan dana pendidikan tersebut. 
9. ada oknum sampai ketahuan bertindak korup nggak usah bertel;e-tele dibunuh saja karena sangat merugikan bangsa dan negara.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Bukan nyanyian ndang dut yang dibawakan calon-calon pemimpin daerah masalah program pendidikan gratis. Beban pendidikan mulai TK hingga Profesor bisa gratis apabila dilakukan dengan sepenuh hati, bukan setengah hati. Pada prinsipnya SPP atau dana pendidikan jangan sekali-kali dibebankan kepada orang tua wali, tapi wajib dibebankan kepada masyarakat. Mengapa ? Karena Wali siswa pasti anggota masyarakat tetapi tidak semua anggota masyarakat itu wali siswa/ wali mahasiswa. Adapun tata cara penarikannya cukup sederhana. Dana Pendidikan dipungut hanya sebesar Rp. 100,- per orang yang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan layanan masyarakat atau layanan yang diberikan oleh pemerintah. Seperti dititipkan pada : pembayaran<br />
1. Listrik<br />
2. Telpon. segala bentuk per teleponan<br />
3. Air<br />
4. STNK segala kendaraan<br />
5. BPKB<br />
6. masuk ke rekreasi atau apa saja<br />
7. Pabrik-pabrik diwajibkan diterik 100 rupiah per-karyawan<br />
8. retribusi dapat juga dititipi entah 100 atau 50 rupiah<br />
9. Perijinan<br />
10. dan sebagainya semua diberi beban tanggung jawab untuk menanggung pelaksanaan pendidikan di kota ini<br />
 Untuk pengawasanya, melibatkan :<br />
1. Lembaga Swadaya masyarakat<br />
2. Lembaga Pendidikan<br />
3. KPK<br />
4. Diknas<br />
5. Dnas-dinas yang lain yang dipandang ada korelasinya<br />
6. Semua stasiun TV di kota wajib menayangkan berapa besar dana yang terkumpul dan untuk apa saja berapa sisanya<br />
7. Semua media masa wajib mengekspost semua yang berhubungan dengan dana pendidikan<br />
8. LPJ ditujukan kepada rakyata VIA semua media masa baik regional, nasional bahkan s.d dunia biar semua manusia dimuka bumi ini tahu semua kejujuran penangan dana pendidikan tersebut.<br />
9. ada oknum sampai ketahuan bertindak korup nggak usah bertel;e-tele dibunuh saja karena sangat merugikan bangsa dan negara.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Raden Dhamar Besari</title>
		<link>http://ongisnade.wordpress.com/2008/08/22/download-ongisnade-online-magazine/#comment-3781</link>
		<dc:creator>Raden Dhamar Besari</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Sep 2008 07:11:18 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ongisnade.wordpress.com/?p=386#comment-3781</guid>
		<description>Jika Riyan Hanya membunuh hanya 11 s.d. 20 orang, tapi kalau koruptor telah membunuh lebih dari 100 orang, kalau ingin bukti mari kita hitung bersama. Satu hari orang makan tiga kali sekali makan menghabiskan uang 30 ribu satu bulan berapa, satu tahun berapa ribu, anggap saja satu orang akan mati jika tidak makan 3 tahun, berarti kalau dikurs-kan dengan uang selama tiga tahun itu berpa ? seorang Koruptor yang tergabung dalam Dewan Perampok Rakyat ( DPR ) telah merampok uang rakyat sebesar lebih dari 1 milyard berarti berapa rakyat kita yang dibunuh dia, karena tidak punya uang akibat dirampok oleh oknum anggota Dewan Perampok Rakyat ( DPR ) tersebut, benar gus dur yang benar nggak perlu DPR, bubarkan saja DPR itu, dan rakyat terbukti sudah tak percaya lagi pada DPR, misal dalam PILPRES. untuk memperlancar hubungan Pemerintah dengan Rakyatnya bentuk semacam Lembaga Swadaya Rakyat. yang fungsinya sebagai pengganti Dewan Perampok Rakyat ( DPR ) tersebut.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Jika Riyan Hanya membunuh hanya 11 s.d. 20 orang, tapi kalau koruptor telah membunuh lebih dari 100 orang, kalau ingin bukti mari kita hitung bersama. Satu hari orang makan tiga kali sekali makan menghabiskan uang 30 ribu satu bulan berapa, satu tahun berapa ribu, anggap saja satu orang akan mati jika tidak makan 3 tahun, berarti kalau dikurs-kan dengan uang selama tiga tahun itu berpa ? seorang Koruptor yang tergabung dalam Dewan Perampok Rakyat ( DPR ) telah merampok uang rakyat sebesar lebih dari 1 milyard berarti berapa rakyat kita yang dibunuh dia, karena tidak punya uang akibat dirampok oleh oknum anggota Dewan Perampok Rakyat ( DPR ) tersebut, benar gus dur yang benar nggak perlu DPR, bubarkan saja DPR itu, dan rakyat terbukti sudah tak percaya lagi pada DPR, misal dalam PILPRES. untuk memperlancar hubungan Pemerintah dengan Rakyatnya bentuk semacam Lembaga Swadaya Rakyat. yang fungsinya sebagai pengganti Dewan Perampok Rakyat ( DPR ) tersebut.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
